Membeli sebuah buku ibaratnya membeli barang yang dari segi tampilan sampul dan isi baik namun bagian fisik dalam buku belum tentu. Biasanya ketika akan membeli sebuah buku, aku akan membaca ulasan dan mempertimbangkan hal lainnya seperti di postingan yang kubuat tahun lalu ini. Jika semua hal sudah oke dan aku sudah siap membeli buku tersebut, maka meluncurlah ke toko buku atau toko buku online. Suatu ketika aku menemukan sebuah buku yang sudah aku tunggu-tunggu dan pesan, tapi ternyata buku tersebut memiliki kecacatan di bagian dalam buku. Beberapa halamannya menghilang dari satu halaman berlanjut ke halaman yang tidak urut. Lain waktu aku juga menemukan buku yang cetakannya miring-miring, tidak rata bagian pemotongan buku.
Ada juga buku yang tulisannya kabur dan tidak tercetak jelas. Kalau sudah begini, tentu hal ini mengganggu dan tak jarang aku gagal membaca buku tersebut serta malas untuk melanjutkannya. Namun, lama-lama kupikir hal seperti ini memang harus diperhitungkan (oke jangan ambil serius ^^). Maksudku, sebagai pembaca juga pengoleksi buku, terkadang aku menemukan kesenangan dengan menyimpan buku dalam segi fisik yang rapih. Saat menemukan buku yang cacat, awalnya aku akan membiarkan dan "ya sudah simpan saja buku tersebut toh yang terpenting sudah dibaca". Tapi, setelah sekian lama aku berpikir bahwa mungkin saja buku-buku ini bakal kuwariskan atau kupinjamkan kelak. Dan aku mau mereka yang mewarisi bukuku juga membaca secara utuh. Alhasil akhirnya aku memberitahu penerbit dan meminta pendapat mereka apa buku tersebut dapat diganti atau tidak. Selama ini, jika kecacatan ini terjadi biasanya bukan ada di penerbit. Masalah fisik buku yang berhubungan dengan cetak-mencetak ini biasa muncul di percetakan, namun ada dalam tanggung jawab penerbit (beda cerita kalau typo ya ^^). Yah, bila melihat jumlah buku yang dicetak mungkin saja mencapai ribuan atau bahkan jutaan, kesalahan cetak dan kecacatan pada satu dua buku tentu mungkin terjadi. Nah, di sini aku akan berbagi beberapa saran jika teman-teman ada yang menemukan buku yang cacat:
Hal yang pertama dilakukan saat kamu menemukan buku yang cacat fisik bagian dalamnya adalah menandai bagian cacat tersebut. Jika kasusnya adalah halaman yang hilang, tandai halaman berapa saja yang hilang. Atau jika ada buku yang terbalik cetak pun tandai nomor halamannya. Untuk menandainya bisa dengan melipat halaman tersebut atau menambah bookmark. Aku tidak menyarankan menggunakan bolpoin atau pensil, menurutku agak kurang indah dipandang ^^. Jangan lupa untuk mengambil foto dari halaman yang cacat tersebut, untuk menunjukkan bagian mana yang cacat.
2. Menyiapkan tanda bukti pembelian
Ini adalah hal yang biasanya agak rumit. Aku terbiasa menyimpan tanda terima/tanda bukti pembelian/bon di setiap pembelanjaan. Dalam bentuk kertas aku simpan di dompet khusus untuk segala transaksi. Jika formatnya digital, aku menyimpan dalam bentuk pdf dan disimpan dalam satu folder transaksi. Namun, terkadang aku lupa menyimpan kertas tanda bukti tersebut dan membuangnya di mana saja. Hal ini yang nantinya aku sesali, karena jika aku menemukan cacat/salah perhitungan akan sulit menemukan bukti. Terkait pembelian buku, menurutku selama buku belum dibuka dan dibaca, ada baiknya simpan terlebih dahulu tanda bukti pembelian. Jika sudah tak menemukan kecacatan, baru bila memang ingin dibuang maka buang saja di tempat sampah ^^. Bagaimana jika kasusnya jika buku tersebut adalah buku hadiah? Nah, mari kita lihat langkah ketiga.
3. Mencari alamat penerbit
Dalam poin 8 di Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, salah satu hak konsumen adalah
Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
Dalam hal mematuhi ketentuan ini, penerbit biasanya sudah mencantumkan sendiri di bagian buku bahwa jika menemukan kecacatan atau ketidaksesuaian cetak pada buku maka bisa menghubungi penerbit di alamat yang dicantumkan. Contohnya seperti beberapa buku di bawah ini,
Contoh Alamat Pengaduan ke Penerbit
Pertama kali aku menemukan kecacatan pada buku setelah melakukan langkah satu dan dua, aku mencoba menghubungi penerbit melalui surel. Hal ini sebaiknya dilakukan untuk memastikan kemana nantinya buku yang cacat tersebut dikirimkan. Bisa saja dalam alamat sudah dicantumkan alamat pengiriman pengaduan, namun sekali lagi ini untuk memastikan bahwa buku cacat yang kamu punyai sudah dikirimkan ke alamat yang benar. Contoh kasus, sebut saja si penerbit mempunyai kantor cabang di mana-mana. Nah, bila ternyata buku cacat tersebut dapat dikirimkan ke alamat cabang terdekat ke kotamu, mengapa harus jauh-jauh menirim ke alamat pusat? Seperti itu kemungkinannya. Juga untuk memastikan bahwa buku cacatmu sudah sampai di penerbit, hal ini dapat dilakukan jika sebelumnya sudah ada pemberitahuan ke penerbit. Sehingga prosesnya terpantau. Dalam surel tersebut jangan lupa untuk mencantumkan foto bukti cacatnya buku dan jangan lupa menambahkan foto tanda bukti pembelian bila ada. Untuk kasus buku hadiah, maka coba sertakan pula pertanyaan dalam surel bagaimana jika buku tersebut tidak dilengkapi dengan tanda bukti pembelian.
Setelah mengirim surel pada penerbit, tak lama biasanya penerbit akan membalas email tersebut dengan disertai permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan alamat pengiriman buku ganti. Kepastian penggantian buku dan alamat sudah diadapat, maka buku yang cacat dapat segera dikirimkan. Jangan lupa untuk menyantumkan juga alamat untuk pengiriman buku pengganti.
Nah ini adalah tahap terakhir. Kamu tinggal menunggu respon penerbit jika memang dapat penggantian buku.
Beberapa hal yang mungkin sebaiknya dipertimbangkan:
1. Yang harus diingat adalah bahwa kesalahan cetak dapat saja terjadi, oleh
karenanya sebaiknya tidak mengirimkan pesan yang berkesan menuduh,
memaksa, atau pun menjelekkan penerbit karena masalah ini. Tentu saja
mungkin karena kecacatan buku ini kamu yang sudah punya rencana membaca
bahkan mereview jadi terganggu. Namun sekali lagi, ini juga bagian dari
resiko membeli sesuatu yang tak terlihat bagian dalamnya, kecacatan
adalah salah satu resiko dari banyak kemungkinan.
2. Mungkin saja bukumu tidak bisa diganti karena ada kesalahan di bagian pengiriman bukan di percetakan. Jika hal ini terjadi, ada baiknya kamu mengkonfirmasi ke toko buku tempat kamu membeli disertai juga tanda bukti pembayaran agar mudah dalam prosesnya
3. Untuk buku lama rasanya akan sulit ditukarkan. Aku belum pernah mengalami hal ini untuk buku-buku lama. Biasanya buku lama aku trimo jadi saja, karena toh memang buku lama. Wajar biasanya karena penyimpanan lama atau sudah pindah dari satu distributor ke distributor lain, kerusakkan dapat terjadi. Namun, mungkin bisa dicoba 5 tahap tadi jika ingin mencoba. Siapa tahu bisa diganti.
Jadi, jangan takut untuk menanyakan masalah cacat buku ini ke penerbit. Sudah menjadi hak sebagai konsumen kok! Kamu pernah mengalami hal ini? Ayo share cerita dan tipsnya juga ya ^^
Postingan ini bermanfaat sekali :) Thanks ya..
BalasHapusAku pernah punya buku cacat, kebetulan juga punya rencana main ke penerbitnya. Aku bawa dan langsung diganti yang baru.
Pernah juga ada yang kertasnya masih tersambung. Tinggal di-cutter. Selain itu belum ada. Paling sering sih kelebihan kertas karena saat dipotong, kertas melipat ke dalam. Its ok. ^^
Sama-sama, senang jika dapat membantu ^^
HapusKalau dekat penerbitnya, memang lebih enak langsung berkunjung. Siapa tahu juga bertemu penulis ^^